Kericuhan yang terjadi saat aksi unjuk rasa di gedung DPRD Palopo pada Senin (1/9/2025) menimbulkan kerugian besar.
Ujuk rasa aliansi bergerak dari rakyat (Badar) pada Senin (1/9/2025) berujung ricuh.
Sejumlah fasilitas di Gedung DPRD Palopo rusak akibat kericuhan tersebut.
Kaca depan gedung DPRD Palopo pecah dan pecahan kaca tersebut berserakan.
Dinding gedung juga berlubang akibat terkena lemparan batu.
Tembok pagar dan gedung dipenuhi coretan bernada protes.
Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo, Taufiq menyampaikan kerugian akibat kericuhan tersebut masih dalam proses penghitungan.
“Sementara dihitung (kerugian) oleh bagian aset daerah,” ujar Taufiq saat dihubungi, Rabu (3/9/2025).
Menurutnya, kericuhan yang terjadi telah menyebabkan beberapa ruangan penting tidak bisa difungsikan.
“Ruangan paripurna dan ruangan fraksi tidak bisa digunakan,” jelasnya.
Meski terjadi kerusakan pada sejumlah fasilitas, ia memastikan aktivitas kedewanan tetap berjalan.
Para anggota DPRD Palopo tetap masuk dan berkantor seperti biasa.
Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk melihat kerusakan yang terjadi.
“Olah TKP sudah kami laksanakan kemarin,” kata Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Sahrir saat ditemui di Mapolres Palopo, Rabu (3/9/2025).
Iptu Sahrir menyebut, total kerugian akibat peristiwa itu ditaksir mencapai Rp 1 miliar.
“Berdasarkan laporan polisi yang dilaporkan resmi Sekwan, diperkirakan kerugian mencapai Rp 1 miliar,” ungkapnya.
Ia menyebut kerusakan terparah akibat kericuhan tersebut terlihat jelas pada kaca depan gedung DPRD Palopo.
“Yang jelas terlihat itu kaca depan gedung DPRD Palopo yang hancur karena dilempar batu,” tambahnya.
Polisi juga telah mengamankan dua pemuda yang terlibat dalam pengrusakan gedung DPRD Palopo.
Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam pidana penjara 5 tahun 6 bulan.