Paspor Indonesia kini semakin kuat setelah 81 negara dan teritori membolehkan warga negara Indonesia bepergian ke wilayahnya tanpa harus memiliki visa.
China menjadi negara terbaru yang resmi membuka pintu bebas visa bagi WNI. Hal ini membuat warga RI bisa berlibur atau melakukan perjalanan transit hingga 10 hari di Negeri Tirai Bambu.
Kebijakan ini menjadi bagian dari perluasan kerja sama bilateral yang bisa mendorong peluang bisnis lintas sektor, mulai dari pariwisata, kesehatan, kecantikan, hingga teknologi.
Namun penting untuk dicatat, bebas visa tidak selalu berarti tanpa dokumen perjalanan. Beberapa negara masih memberlakukan skema Visa on Arrival (VoA) dan Electronic Travel Authorization (eTA) bagi pemegang paspor Indonesia.
Melansir berbagai sumber, berikut daftar negara dan wilayah yang memberikan fasilitas bebas visa, VoA, hingga eTA bagi WNI untuk periode tertentu:
Bebas Visa
Asia & Timur Tengah:
Brunei
Kamboja
Hong Kong
Iran
Kazakhstan
Laos
Makau
Malaysia
Myanmar
Oman
Filipina
Qatar
Singapura
Taiwan
Tajikistan
Thailand
Turki
Uzbekistan
Vietnam.
Eropa Timur:
Belarus
Serbia.
Amerika Latin & Karibia:
Antigua dan Barbuda
Barbados, Dominika
Haiti
Saint Vincent and the Grenadines
Brasil
Chile
Kolombia
Ekuador
Peru
Suriname
Venezuela.
Pasifik:
Cook Islands
Fiji
Kiribati
Mikronesi
Niue
Samoa
Timor Leste.
Afrika:
Angola
Kenya
Mali
Maroko
Mozambik
Namibia
Rwanda
Seychelles
Tunisia.
Wilayah Khusus:
Bermuda.
Visa on Arrival (VoA)
VoA dapat diperoleh WNI saat tiba di bandara negara tujuan dengan syarat memiliki paspor aktif minimal 6 bulan, bukti biaya hidup, tiket kembali, dan dokumen pendukung lainnya. Negara-negara yang menawarkan VoA antara lain:
Armenia
Azerbaijan
Bahrain
Bangladesh
Jordan
Kyrgyzstan
Maladewa
Nepal
Pakistan
Sri Lanka
Nikaragua
Marshall Islands
Palau
Tuvalu
Burundi
Cabo Verde
Comoros
Ethiopia
Guinea-Bissau
Madagaskar
Malawi
Mauritania
Mauritius
Sierra Leone
Somalia
Tanzania
Zimbabwe
Electronic Travel Authorization (eTA)
eTA merupakan izin perjalanan digital yang harus diurus sebelum keberangkatan. Prosesnya biasanya cepat, hanya beberapa jam atau hari. Negara yang memberlakukan eTA untuk WNI antara lain:
Kenya
Pakistan
Saint Kitts and Nevis.
China Bebas Visa Transit 10 Hari
Khusus untuk China, WNI kini bisa menikmati fasilitas bebas visa transit selama 240 jam atau sekitar 10 hari. Fasilitas ini memungkinkan perjalanan untuk tujuan liburan maupun bisnis jangka pendek.
Perlu dicatat, bebas visa transit artinya WNI hanya berkunjung sementara di China selama maksimal 10 hari dalam perjalanan menuju negara tujuan akhir (selain Indonesia).