Gelombang suara damai menggema di Kota Palopo pada Rabu, 3 September 2025. Puluhan pemuda yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Palopo turun ke jalan dengan membawa spanduk dan membagikan selebaran berisi seruan moral.
Inti pesan mereka tegas yakni menolak aksi anarkis dan menjaga Palopo tetap kondusif.
Dalam aksinya, massa mengajak seluruh warga untuk tidak mudah terprovokasi oleh tindakan destruktif.
Spanduk dengan kalimat “Mengutuk aksi demo anarkis” dan “Tindak tegas pelaku perusakan” menjadi simbol perlawanan terhadap segala bentuk kekerasan di tengah masyarakat.
Selebaran yang dibagikan pun sarat pesan persuasif. Di antaranya, “Masyarakat Palopo cintai damai”, “Tolak tindakan anarkis”, serta “Dukung Polri tegakkan hukum”.
Ajakan ini menjadi pengingat bahwa Palopo adalah rumah bersama yang harus dijaga ketenteramannya.
Aksi damai ini dipusatkan di dua lokasi, yaitu lampu merah dekat Kantor Wali Kota Palopo dan halaman Polres Palopo.
Para peserta menegaskan, tindakan anarkis hanya membawa kerugian bagi masyarakat, sehingga perlu mendapat perhatian serius.
Latar belakang aksi ini tak lepas dari peristiwa ricuh pada 1 September 2025, saat demonstrasi mahasiswa di Gedung DPRD Palopo berujung pelemparan.
Dua orang telah diamankan aparat karena diduga sebagai pelaku.
Berbeda dengan insiden tersebut, aksi Aliansi Masyarakat Palopo berlangsung aman, tertib, dan penuh semangat persaudaraan.
Mereka menegaskan bahwa Palopo butuh ketenangan, bukan kerusuhan. Pesan terakhir yang digemakan “bersama menolak anarkisme, bersama menjaga kedamaian”.