Apresiasi Warga Kelurahan Rampoang Kota Palopo Mahmuddin kepada Polres Palopo atas tidak menyebar luasnya pengrusakan Aksi Unjuk rasa di DPRD Kota Palopo karena tidak meluas ke rumah warga ataupun objek lain di Kota Palopo.
Beberapa Warga yang merupakan Warga Rampoang juga mengungkapkan agar tindak tegas terhadap pelaku yang melakukan pengrusakan karena sudah menyalahi koridor yang ada.
Kami tidak terima adanya bentuk Tindakan anarkis dan pengerusakan apapun itu, apalagi merusak fasilitas Pemerintahan.
“Saya mewakili warga Kelurahan Rampoang Palopo tidak menerima adanya Pengerusakan yang terjadi dan ini sudah melanggar aturan dan sudah masuk dalam kriminal menurut saya,” ungkapnya.
Lanjut ia menegaskan kepada Aparat Hukum terkhusus Polres Palopo untuk segera menindak lanjuti permasalahan ini yang sudah melewati batas. “Perusakan ini sudah masuk kriminal dan otomatis saya minta kepada pihak berwajib untuk menindak lanjuti atas pertanggung jawaban oknum oknum yang telah merusak kantor DPRD Palopo karena dengan adanya perusakan ini,” tegasnya.
“Kondisi kantor memang masih mengalami kerusakan akibat aksi unjuk rasa kemarin kegiatanpun tersendat tidak maksimal karena jelas agak terganggu adanya Pengerusakan kantor DPRD itu,” katanya.
Lanjut ia mengatakan untuk rasa takut memang masih dirasakan sejumlah staf kantor akibat aksi anarkis yang dilakukan Senin, 1 Sept 2025 kemarin.
“Mudah-mudahan dengan kejadian ini bisa menjadi pembelajaran kedepan agar tidak terjadi kemballi. Kami berharap tercipta kehidupan yang damai, aman, dan harmonis di Kota Palopo” harapnya